Viral! Darurat RI Tolak PPN 12%

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Jum'at 22 November 2024 06:19 WIB
PPN Naik Jadi 12% (Foto: Media Sosial X)
Share :

JAKARTA - Pengumuman mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memicu gelombang protes di media sosial, dengan banyak warganet menganggap kebijakan ini akan semakin memberatkan masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi, mulai dari inflasi hingga stagnasi upah minimum.

Pemerintah akan mulai menerapkan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Banyak pihak khawatir mengenai dampak dari kenaikan PPN ini akan semakin memperburuk daya beli masyarakat yang telah menurun dan menghambat pemulihan ekonomi nasional.

“Di Indonesia pajak terus naik, tapi gaji khususnya UMR ga ada peningkatan sama sekali. Padahal secara logika, kalo pajak naik ya otomatis mempengaruhi biaya hidup. Jujur bingung sama ini negara, pemikirannya duit melulu, tapi rakyatnya dibikin susah dan miskin, gue marah banget,” tulis akun @skmxawng di sosial media X.

Sejumlah ekonom pun mengingatkan potensi efek domino yang dapat ditimbulkan oleh kebijakan ini, yang tidak hanya akan mengurangi daya beli masyarakat, tetapi juga mempengaruhi pendapatan perusahaan dan pada akhirnya berisiko menurunkan kesejahteraan karyawan.

“Daya beli masyarakat sedang turun, terutama di kelas menengah ke bawah. Kebijakan ini dapat memperlambat pemulihan ekonomi, mengingat konsumsi domestik adalah salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tulis seorang ekonom dalam sebuah komentar.

Kenaikan PPN ini akan berdampak pada hampir seluruh barang konsumsi, kecuali beberapa barang yang sudah dikecualikan, seperti ekspor barang berwujud dan layanan tertentu. Bagi masyarakat, kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan layanan sehari-hari diprediksi akan menjadi tantangan besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), banyak yang menilai kenaikan tarif PPN ini terlalu membebani rakyat, terutama di tengah ketidakstabilan ekonomi yang masih berlangsung.

Di tengah protes ini, masyarakat berharap pemerintah dapat mencari solusi yang lebih adil, seperti peningkatan upah minimum, pemberian subsidi untuk barang kebutuhan pokok, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan pajak, untuk meredakan kekhawatiran yang berkembang.

Baca Selengkapnya: Trending Garuda Biru, Darurat RI Tolak PPN 12%

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya