“Daya beli masyarakat sedang turun, terutama di kelas menengah ke bawah. Kebijakan ini dapat memperlambat pemulihan ekonomi, mengingat konsumsi domestik adalah salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tulis seorang ekonom dalam sebuah komentar.
Kenaikan PPN ini akan berdampak pada hampir seluruh barang konsumsi, kecuali beberapa barang yang sudah dikecualikan, seperti ekspor barang berwujud dan layanan tertentu. Bagi masyarakat, kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan layanan sehari-hari diprediksi akan menjadi tantangan besar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), banyak yang menilai kenaikan tarif PPN ini terlalu membebani rakyat, terutama di tengah ketidakstabilan ekonomi yang masih berlangsung.
Di tengah protes ini, masyarakat berharap pemerintah dapat mencari solusi yang lebih adil, seperti peningkatan upah minimum, pemberian subsidi untuk barang kebutuhan pokok, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan pajak, untuk meredakan kekhawatiran yang berkembang.
Baca Selengkapnya: Trending Garuda Biru, Darurat RI Tolak PPN 12%
(Taufik Fajar)