Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi! Tarif PPN Naik Jadi 12% pada 2025

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2024 |17:58 WIB
Resmi! Tarif PPN Naik Jadi 12% pada 2025
Menko Airlangga Hartarto Bicara soal Tarif PPN Naik (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilanjutkan presiden selanjutnya.

Kebijakan tersebut termasuk kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Adapun tarif PPN saat ini sebesar 11% mulai berlaku pada 2022 lalu.

“Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu kalau keberlanjutan, program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN," dalam konferensi pers media briefing di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Airlangga menyampaikan, nampaknya masyarakat sudah menentukan pilihan pada capres dan cawapres yang mendukung keberlanjutan yang saat ini unggul dalam hitungan cepat dari berbagai Lembaga.

Dengan demikian, setelah presiden terpilih hasil pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka pemerintahan saat ini baru akan mulai membahas APBN 2025.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement