Dia pun menegaskan bahwa formulasi UMP 2025 akan sepenuhnya mengikuti arahan Presiden serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin penting adalah pelibatan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam pembahasan upah sektoral.
Terakhir, kebijakan UMP tahun 2025 diharapkan mampu memberikan solusi yang adil bagi pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan dunia usaha.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)