Bulog Resmi Tak Lagi Berstatus Perum tapi Lembaga Khusus di Bawah Prabowo

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 29 November 2024 13:41 WIB
Bulog Tak Lagi Berstatus Perum. (Foto: Okezone.com/Bulog)
Share :

Pembahasan regulasi pun erat kaitannya dengan penganggaran Bulog. Pasalnya, perusahaan bakal mendapat dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bila nanti resmi menjadi badan di bawah naungan langsung Presiden.

“Dan tadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama, antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui Perpres atau merubah undang-undang,” beber dia

“Kemudian juga kira-kira bagaimana soal keuangannya. Pendek kata banyak yang kita bahas,” jelas dia.

Zulhas mengatakan, kesimpulan rapat koordinasi hari ini akan didalami di masing-masing instansi terkait.

“Tetapi kesimpulannya nanti akan diperdalam di masing-masing instansi yang terkait, di Kementan di tempatnya masing-masing, di Bapanas, di (Kementerian) Perdagangan, di Perindustrian, dan lain-lain,” katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya