JAKARTA - Pengusaha ngadu ke Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perihal hak yang belum dibayarkan BUMN karya. Perkara utang BUMN tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di kawasan Jakarta Selatan.
AHY mengatakan, anggota Kadin tersebut mengaku menjadi korban atas proyek infrastruktur BUMN karya, lantaran belum mendapatkan haknya. Namun persoalan tersebut menjadi wewenang Menteri BUMN Erick Thohir.
“Tentunya saya tidak ingin masuk ke wilayah itu karena ada menteri BUMN yang bisa menjelaskan,” ucap AHY, Minggu (1/12/2024).
Dia memandang, perusahaan pelat merah merupakan tulang punggung (backbone) dari pembangunan nasional, sehingga harus mendapat kepercayaa dari semua pihak.
“Di tengah-tengah masyarakat terutama dunia usaha termasuk khususnya para pelaku lokal. Para pelaku bisnis di tingkat lokal. Jadi tentu ini akan saya sampaikan dan tentunya juga akan kita bahas,” beber dia.
AHY menyebut, jangan sampai persoalan seperti ini dapat merugikan pemerintah dalam membangun dan mensejahterakan rakyat.
“Bagaimana kita mau membangun kalau para pelaku usahanya merugi dan tidak jelas, tidak menentu, betul pak ya?” lanjutnya.
“Jadi ini yang nanti akan kita coba kawal. Saya akan menjadi bagian dari upaya mengawal upaya ini dan jangan sampai hal-hal yang tidak baik terulang kembali di masa depan,” pungkas dia.
(Feby Novalius)