JAKARTA - Syarat dan cara cek penerima Bansos PKH bulan Desember 2024. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sebuah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Pada Desember 2024, penerima bantuan sosial PKH dapat memeriksa status mereka melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Syarat untuk menjadi penerima bantuan PKH adalah keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota dengan kebutuhan khusus, seperti ibu hamil, anak-anak usia dini, lansia, atau penyandang disabilitas.
Untuk memeriksa status penerima bansos PKH, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah:
1. Dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Memasukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Memasukkan data wilayah sesuai KTP, seperti nama lengkap.
4. Mengisi kode captcha
5. Klik "Cari Data"
Jika nama calon penerima muncul, berarti nama tersebut sudah terdaftar sebagai penerima bansos.
Jumlah bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan kategori penerima. Sebagai contoh, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per tahap, sedangkan lansia dan penyandang disabilitas memperoleh Rp600.000 per tahap.
Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan, dengan pencairan terakhir untuk tahun ini berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024. Namun, tanggal pasti pencairan belum diumumkan oleh Kementerian Sosial.
Penerima bantuan juga diharuskan memenuhi beberapa kewajiban, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Tujuan dari kewajiban ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi kemiskinan.
Syarat dan cara cek penerima Bansos PKH bulan Desember 2024. Dengan mengikuti prosedur yang benar, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program PKH dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kesejahteraan mereka.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)