Clarissa Tanoesoedibjo Jadi Waketum Kadin bidang Komunikasi dan Digital, Ini Susunan Strukturnya

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 02 Desember 2024 19:56 WIB
Clarissa Tanoesoedibjo Jadi Waketum Kadin (Foto: MPI)
Share :

Wakomtap: Wakomtap Pengembangan Jaringan – Tito Abdullah

Wakomtap Teknologi Informasi dan Keamanan – Dody Taufiq Wijaya

Wakomtap Kebijakan Infrastruktur – Sugiharto Darmakusuma

2. Komtap Pemberdayaan Ekonomi Digital

Helmi Balfas

Nomenklatur: Komite Tetap Ekonomi Digital

Fungsi: Mendorong pengembangan ekonomi digital melalui peningkatan akses, inovasi, dan kolaborasi antara pelaku industri.

Mitra Kementerian/Lembaga: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bekraf, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja

Wakomtap: Wakomtap Pengembangan dan Pemasaran Aplikasi dan Digital - Hartman Harris

Wakomtap Pemberdayaan Start-up dan UMKM – Ranggaz Laksmana

Wakomtap Literasi dan Edukasi Digital – Amanda Simandjuntak

Wakomtap Digitalisasi dan Pemberdayaan Digital Talent – Ronny W Sugiadha

3. Komtap Perangkat Teknologi Komunikasi dan Informatika

Parlin Pasaribu

Nomenklatur: Komite Tetap Perangkat Komunikasi dan Informatika

Fungsi: Memperdayakan dan mendorong kerjasama-kerjasama dalam industri untuk perkembangan perangkat teknologi dan inovasi terbarunya.

Mitra Kementerian/Lembaga: Kementerian Komunikasi dan Informatika

Wakomtap Penelitian Perangkat Teknologi - Mohamad Rosidi

Wakomtap Pengembangan dan Pabrikasi Perangkat Teknologi – Adi Kusuma

Wakomtap Penerapan Perangkat Teknologi dan Pengembangan SDM – Theo Surya Adhitama

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya