JAKARTA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode I sudah dimulai. Tes tersebut terjadwal dari 2 Desember hingga 19 Desember 2024.
Sama halnya dengan ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan lewat metode Computer Assisted Test atau CAT BKN.
Mengutip keterangan BKN, Selasa (3/12/2024), peserta seleksi kompetensi PPPK periode I merupakan pelamar prioritas sesuai dengan kriteria yang diatur lewat Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 tahun 2024. Adapun kategori pelamarnya diprioritaskan guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer Kategori II (THK-II); dan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN.
Sementara untuk pelamar dengan kategori non-ASN yang tidak terdata di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah terjadwal dalam tahap pendaftaran seleksi di portal SSCASN BKN. Di mana jadwal pendaftarannya sudah dimulai pada 17 November lalu dan akan berakhir 31 Desember 2024 mendatang.