1. Manfaat Layanan
Dilihat dari manfaat, kedua layanan tersebut memiliki beberapa perbedaan. Fintech dimanfaatkan untuk mengoptimalisasikan keuangan masyarakat melalui teknologi yang terus berkembang.
Beda halnya dengan Pinjol, Pinjol bertujuan untuk menyediakan pinjaman uang dengan akses yang lebih mudah dan cepat.
2. Regulasi Kedua Layanan
Kedua layanan tersebut tentu memiliki regulasi yang berbeda. Pasalnya, semua layanan Fintech di Indonesia diawasi oleh OJK. Sedangkan untuk Pinjol, masih banyak Pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK.
3. Risiko Pengguna Layanan
Dengan regulasi yang berbeda, tentu kedua layanan tersebut memiliki risiko yang juga berbeda untuk masyarakat. Fintech umumnya memiliki risiko pelanggaran yang lebih rendah. Sedangkan Pinjol biasanya memiliki risiko yang lebih tinggi, seperti penyalahgunaan data pribadi, atau bunga yang terlalu tinggi.
Dari ketiga ciri-ciri di atas, bisa disimpulkan bahwa Fintech dan Pinjol merupakan kedua hal yang berbeda. Meskipun demikian, kedua layanan tersebut bisa Anda gunakan untuk memanfaatkan teknologi keuangan di masa depan.
(Taufik Fajar)