Dia berharap dengan adanya satgas hilirisasi, maka semua persoalan-persoalan yang terkait dengan hilirisasi di semua sektor itu bisa diselesaikan secara efisien.
"Kalau dulu kan belum ada satgas hilirisasi, karena dulu itu generalisasi masih dilakukan secara parsial. Jadi kelembagaannya belum ada, dan tata kelolanya juga belum ada. Jadi yang ada adalah proses untuk bagaimana bisa melakukan percepatan," ucap Bahlil.
"Nah Alhamdulillah di bawah pemerintahan Presiden Pak Jokowi periode kemarin sudah meletakkan itu. Dan kita (Pemerintahan Prabowo) menyempurnakan dengan kelembagaan dan tata kelola. Kelembagaannya kan Kementerian ini sudah ada, yaitu Kementerian Investasi dan hilirisasi. Tata kelolanya dibuat Satgas," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)