Harta Kekayaan Pangkostrad Letjen Mohammad Fadjar di LHKPN

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Minggu 15 Desember 2024 20:03 WIB
Harta Kekayaan Pangkostrad Mohammad Fadjar (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Harta kekayaan Pangkostrad Mohammad Fadjar di LHKPN. Letjen Mohammad Fadjar yang kini baru dilantik sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) baru saja melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada laporan tersebut, Fadjar mencatat total kekayaan sebesar miliaran rupiah yang mencakup berbagai aset dan investasi. Diketahui bahwa harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, serta kas. Harta kekayaannya menjadi perhatian publik.

Berdasarkan LHKPN yang dirilis resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fadjar memiliki total harta kekayaan mencapai sekitar Rp4,1 miliar. Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki oleh Fadjar:

1. Tanah dan Bangunan

- Sebidang tanah seluas 2.010 meter persegi di wilayah Kabupaten/Kota Bandung dimiliki secara pribadi dengan nilai sebesar Rp75 juta.

- Tanah beserta bangunan dengan luas 129 meter persegi di Kabupaten/Kota Magelang juga dimiliki sendiri dan bernilai Rp775 juta.

- Sebuah tanah dan bangunan seluas 420 meter persegi yang berada di Kabupaten/Kota Depok diperoleh melalui hibah tanpa akta dengan nilai Rp600 juta.

2. Alat Transportasi

- Mobil Hyundai Palisade keluaran tahun 2021 dimiliki secara pribadi dengan nilai Rp600 juta.

- Sepeda motor Yamaha SE88 tahun 2021 diperoleh sebagai hadiah, dengan nilai Rp5,5 juta.

- Sepeda motor Kawasaki LX 150 F keluaran tahun 2016 dimiliki sendiri, dengan nilai sebesar Rp5 juta.

3. Harta Bergerak Lainnya senilai Rp458,4 juta.

4. Kas dan Setara Kas mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Berdasarkan rincian tersebut, Fadjar tidak memiliki surat berharga dan utang. Adanya rincian harta kekayaan tersebut, Letjen Mohammad Fadjar menunjukkan transparansi dalam melaporkan asetnya sesuai dengan ketentuan LHKPN sebagai bentuk tanggung jawab publik sebagai pejabat militer.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya