Harta Kekayaan Orangtua Lady Aurellia Pramesti

Ayunda Yauminissa, Jurnalis
Senin 16 Desember 2024 14:14 WIB
Harta Kekayaan Orangtua Lady Aurelia Pramesti. (Foto: Okezone.com/YouTube)
Share :

JAKARTA - Harta kekayaan orang tua Lady Aurelia Pramesti. Keluarga Lady Aurelia Pramesti terlibat kasus penganiayaan terhadap dokter koas yang saat ini menjadi sorotan publik.

Ayah Lady adalah Dedy Mandarsyah, seorang Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Berdasarkan laporan LHKPN terakhir yang disampaikan pada 14 Maret 2024 untuk periode 31 Desember 2023, Dedy mencatatkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp9,43 miliar. Terjadi peningkatan signifikan pada LHKPN Dedy untuk periode 31 Desember 2020 (dilaporkan 22 Maret 2021) dan 31 Desember 2021 (dilaporkan 1 Maret 2022).

Menurut data LHKPN dari KPK, Dedy pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 2016, namun baru mulai melaporkan secara rutin setiap tahun sejak 2018. Pada LHKPN periode 31 Desember 2020, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp6,98 miliar, dan pada periode 31 Desember 2021 meningkat menjadi Rp8,17 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang tercatat dalam LHKPN yang dapat diakses melalui situs KPK:

1. Alat transportasi dan mesin: Mobil Honda CRV senilai Rp450 juta

2. Harta bergerak lainnya: Rp830 juta

3. Surat berharga: Rp670 juta

4. Kas dan setara kas: Rp6,72 miliar

5. Tanah dan bangunan: Rp750 juta di Jakarta Selatan

Gaji dan tunjangan jabatan Dedy Mandarsyah, sebagai pejabat eselon II, berkisar antara Rp3.307.400 hingga Rp5.431.900, sesuai dengan Pasal 131 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain gaji pokok, ia menerima tunjangan seperti:

a. Tunjangan jabatan: Rp3.250.000 untuk eselon IIA

b. Tunjangan kinerja: Rp13.670.000 hingga Rp21.330.000

c. Tunjangan untuk suami/istri dan anak: sesuai ketentuan pemerintah

d. Uang makan: Rp41.000 per hari

e. Uang lembur: Rp25.000 hingga Rp41.000 per hari

Istrinya, Sri Meilina, adalah seorang pengusaha fashion sukses di Palembang, Sumatera Selatan, dan pemilik brand Lady's Tenun Klasik yang didirikan pada 2004. Sri Meilina adalah lulusan S1 hukum dan kini menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun, sebuah perusahaan di bidang bahan bakar minyak. Meski demikian, jumlah kekayaan pasti Sri Meilina belum diketahui.

Dedy Mandarsyah, ayah dari Lady Aurelia Pramesti, yang merupakan mahasiswa dokter koas di Universitas Sriwijaya, terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap sesama dokter koas, Luthfi. Dedy pertama kali melaporkan harta kekayaannya setelah menjabat Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau pada 2016 hingga 2019, sebelum kemudian menjadi Kepala BPJN Kalimantan Barat.

Sri Meilina, ibu dari Lady Aurelia, dikenal sebagai pengusaha tenun ternama di Palembang. Namanya kini ikut terseret dalam perhatian publik seiring dengan peristiwa penganiayaan yang menjerat anaknya. Kasus ini terus menjadi perhatian media dan warganet, terutama setelah video penganiayaan viral di media sosial.

Harta kekayaan orang tua Lady Aurelia Pramesti. Namun, laporan terkait harta kekayaan Dedy Mandarsyah menimbulkan kejanggalan di kalangan publik, dengan banyak netizen meragukan akurasi data dan mencurigai adanya aset yang belum dilaporkan. Beberapa pihak bahkan mengaitkan kasus ini dengan skandal pejabat publik sebelumnya. Dengan situasi ini, banyak yang berharap agar KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya