Senada, Maman Abdurrahman menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Bank Himbara dalam percepatan implementasi PP Nomor 47/2024 terkait penghapusan piutang UMKM.
"Kami baru saja habis melakukan rapat koordinasi. Ada beberapa agenda. Namun memang ada agenda yang paling utama yaitu kita ingin melakukan akselerasi dan percepatan realisasi dari PP nomor 47 yang terkait penghapusan piutang UMKM," ungkap Maman.
Menurutnya, program penghapusan piutang ini akan direalisasikan dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan pada Januari 2025, sementara tahap kedua akan dilaksanakan setelah Maret 2025.
"Perlu diketahui, total estimasi jumlah pelaku UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih ada sekitar 1.097.000 berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan Bank Himbara. Insya Allah, pada Januari kita akan realisasikan tahap pertama dan akan dilaporkan ke Pak Presiden," kata Maman.
(Feby Novalius)