1. Tidak memenuhi persyaratan administratif
2. Masuk dalam kategori yang tidak berhak menerima bantuan sosial.
3. Terdapat kesalahan pada pengisian data.
4. Mengalami kegagalan dalam penyaluran.
Akan tetapi, jika NIK pada KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos namun merasa berhak menerima bantuan sosial, maka bisa mengajukan pendaftaran untuk memastikan namanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Caranya dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang ada di Play Store atau App Store. Kemudian unggah dokumen sesuai dengan instruksi yang ada. Jika sudah, maka Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan proses verifikasi dan validasi data.
Baca Selengkapnya: Bagaimana Jika NIK KTP Tak Terdaftar Penerima Bansos?
(Taufik Fajar)