Setiap tahun Bank Indonesia memberikan tambahan beasiswa kurang lebih bagi 11 ribu mahasiswa dan yang kedua adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM maupun yang lain-lain dan bidang yang ketiga adalah untuk ibadah sosial.
"Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja, kemudian diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur secara tahunan alokasi besarnya. Sementara pelaksananya adalah di satuan kerja dengan prosedur ketentuan yang tadi. Yayasan yang sah, punya programnya konkret, dan kemudian ada pengecekan dan juga itu ada pertanggung jawaban," pungkas Perry.
Selain BI, KPK juga mengendus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, sampai saat ini pihak OJK belum memberikan keterangan apapun
(Dani Jumadil Akhir)