JAKARTA – Ada beberapa cara yang bisa dilakukan jika nomor HP nasabah dihubungi terus menerus oleh pinjaman online (pinjol). Padahal nasabah sudah melunasi utang bahkan tidak pernah meminjam.
Teror yang dilakukan pinjol ilegal biasanya menggunakan berbagai data seperti riwayat SMS, data peramban, hingga galeri foto.
Sedangkan pinjol sah biasanya hanya meminta data untuk keperluan administrasi dan penagihan. Oleh karena itu, terdapat beberapa cara untuk mengamankan nomor HP nasabah dari tawaran-tawaran pinjol, salah satunya yaitu menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Simak pembahasan berikut unutk mengetahui cara untuk mengamankan nomor HP dari pinjol:
1. Menghubungi OJK
Anda bias langsung menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika Anda merasa adanya penyalahgunaan terhadap data pribadi Anda.
2. Hapus Akun Pinjol
Menghapus akun pinjol merupakan salah satu cara untuk menghentikan pinjol terhadap data pribadi nasabah. Untuk menghapus akun, biasanya dapat ditemukan di bagian pengaturan akun.
3. Hubungi Call Center
Anda bisa menghubungi call center untuk meminta penghapusan akun jika aplikasi pinjol tidak memiliki opsi untuk menghapus akun.
4. Ganti Nomor HP
Anda dapat langsung mengganti nomor HP untuk menghindari teror dari pinjol illegal jika nomor telepon Anda sering menerima tawaran pinjol illegal.
Itulah 4 cara yang dapat dilakukan jika mendapat telepon terus menerus dari pinjol illegal.
Baca Selengkapnya: 4 Cara agar Nomor HP Tak Dihubungi Terus oleh Pinjol
(Kurniasih Miftakhul Jannah)