Wamenaker Minta Perusahaan Media Tak Lakukan PHK

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 23 Desember 2024 17:48 WIB
Cegah PHK Massal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara soal perusahaan media yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para jurnalis. Menurutnya, langkah tersebut sangat disayangkan.

Wamenaker berharap agar industri media tak lagi mengambil langkah PHK untuk menjamin kesejahteraan bagi insan pers. Hal ini bukan tanpa alasan mengingat pers menjadi pilar keempat dari demokrasi.

"Kita berharap industri media untuk tidak melakukan PHK karena kita harus pahami bahwa instrumen demokrasi keempat, pers, dilindungi oleh Undang-undang. Kalau kesejahteraan tidak dilindungi Undang-undang, bagaimana ini? Artinya demokrasinya hilang dong. Gitu," ujar Wamenaker di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Lebih jauh dia mengimbau agar para pekerja jurnalistik berkomunikasi dengan Kemnaker jika ada gelombang PHK di perusahaan tempat bekerja. Ia menilai langkah ini penting lantaran pekerja jurnalistik tidak kalah penting dan berhak mendapat perlindungan dari negara.

"Jadi kawan-kawan jurnalistik jika ada PHK atau ada pemutusan ruang kerja di kantornya, isa coba komunikasi ke kita. Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik juga penting, harus dapat perhatian khusus juga,” tandasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya