JAKARTA - Perbandingan harta kekayaan Yasonna Laoly dengan Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik. Sebab dua kader unggulan PDIP itu belum lama ini berurusan dengan KPK terkait kasus Harun Masiku.
1. Kasus Hasto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bahkan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas keterlibatannya dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
2. Kasus Yasonna
Berbeda dengan Haso, Yasonna Laoly dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus yang sama. Dirinya bahkan sempat dilarang untuk pergi ke luar negeri agar dapat diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai Menkumham pada saat kasus terjadi.
Akibat dugaan keterlibatan dua kader PDIP itu atas kasus Harun Masiku yang tak kunjung menemukan titik temu, masyarakat menjadi penasaran dengan dua sosok tersebut. Tidak sedikit pula yang mencari tahu tentang perbandingan harta dari keduanya.
3. Harta Kekayaan Yasonna
Menurut laporan LHKPN terakhirnya pada Maret 2024 periodik 2023, Yasonna Hamonangan Laoly alas Yasonna Laoly diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp25.309.128.446.
Mantan menteri Hukum dan HAM Kabinet Jokowi ini memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp3.839.090.126. Aset tanahnya ini banyak tersebar di berbagai kota seperti Medan, Karo, Tangerang, Deli Serdang, hingga Kota Gunungsitoli.
Yasonna Laoly juga memiliki beberapa unit mobil senilai Rp1.047.250.200. Ia juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp4.716.499.000, surat berharga senilai Rp227.922.000, kas dan setara kas sejumlah Rp10.478.367.120, dan harta lainnya yang mencapai Rp5.000.000.000.
4. Harta Kekayaan Hasto
Terkait harta kekayaan Hasto Kristiyanto saat ini tidak diketahui pasti berapa jumlahnya. Sebab, sekjen PDIP ini terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada LHKPN KPK tahun 2003 silam. Dimana kala itu jumlahnya adalah Rp1,193 miliar.
Laporan tersebut diberikan karena pada masa itu Hasto sempat duduk di kursi DPR RI dengan bertugas di Komisi VI yang mencakup bidang perdagangan, perindustrian, investasi, serta koperasi. Setelah itu, dirinya tak lagi duduk di Senayan dan hanya aktif di internal PDIP saja.
Itulah ulasan tentang perbandingan harta kekayaan Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat kasus Harun Masiku. Menarik dinantikan perkembangannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)