Pria tersebut bernama Slamet Riyadin (32), warga Kebonharjo, Semarang Utara, Kota Semarang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 11.40 WIB.
“Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya,” ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pada keterangannya.
Ia mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas setempat yang sedang bertugas menerima laporan mengenai seorang warga yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar.
Menurut keterangan, saksi yang merupakan tetangga korban, berinisial BL, sedang mengantar istri korban kembali ke rumah setelah melahirkan di rumah orang tuanya yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian. Saat masuk ke dalam rumah, mereka mendapati korban sudah dalam kondisi gantung diri.
“Keterangan dari istri korban, korban sudah melakukan 3 kali percobaan bunuh diri namun gagal karena diketahui istrinya. Sebelum meninggal korban sempat menggadaikan sertifikat rumah dan uang habis untuk judi online,” jelasnya.
“Sehari-hari korban bekerja serabutan. Sudah lama (judi online), frustasi karena masalah keuangan,” tambahnya.
Petugas berhasil mengidentifikasi jenazah korban dan mengumpulkan berbagai informasi terkait. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah bunuh diri dengan cara gantung diri. Jenazah korban kemudian dimakamkan di daerah tempat tinggalnya.
2. Satu Keluarga Nekat Bunuh Diri Akibat Pinjol
Warga Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dikejutkan oleh peristiwa keracunan yang menimpa tiga anggota sebuah keluarga, salah satunya adalah anak berusia dua tahun yang ditemukan meninggal dunia.
Tim Satreskrim Polres Kediri segera melakukan penyelidikan intensif. Menurut Iptu Hery Wiyono, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kediri, informasi awal mengindikasikan bahwa keluarga tersebut diduga sengaja mencoba mengakhiri hidup akibat tekanan dari utang pinjaman online (pinjol).
Keluarga korban diketahui mengalami stres berat akibat teror penagihan yang berlangsung tanpa henti.
“Kita sinyalir terlilit pinjol, terus bingung dan berniat mengakhiri hidupnya, terduga pelaku istrinya karena yang membeli istrinya,” ucapnya.
Dia memutuskan untuk meminum racun bersama istrinya karena khawatir akan dituduh membunuhnya di kemudian hari.
Jumlah pasti utang pinjol yang dimiliki pasangan tersebut belum dapat diketahui, karena ponsel yang digunakan masih terkunci. Informasi lebih lanjut menunggu korban sadar.
Akibat kejadian ini, Mn kemungkinan besar akan dikenai jerat hukum berdasarkan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian. Saat ini, kondisi Mn dan Dg masih kritis dan mereka tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit SLG.