Kaleidoskop 2024: Fenomena Judol dan Pinjol

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Sabtu 28 Desember 2024 20:07 WIB
Kaleidoskop 2024: Judol dan Pinjol (Foto: Okezone)
Share :

4. Gaji Buruh Habis Karena Terjerat Pinjol

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa judi online (judol) telah membawa pengaruh buruk terhadap pola pikir para pekerja di Indonesia. Ia menilai bahwa dampak judol sangat merugikan berbagai aspek penting dalam kehidupan buruh.

“Fenomena judi online telah menjerat banyak buruh, menghabiskan upah mereka yang rendah dan memperburuk kondisi ekonomi serta kehidupan sosial mereka,” ucap Said, Selasa (9/7/2024).

Said menjelaskan bahwa upah buruh yang sudah terbatas kini semakin terkuras akibat terlibat dalam aktivitas judol. Kondisi ini membuat banyak buruh terjebak dalam lingkaran pinjaman online (pinjol) demi memenuhi kebutuhan bermain judol.

“Upah yang seharusnya digunakan untuk kehidupan hidup justru habis karena judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terjebak dalam pinjaman online ilegal yang mudah diakses,” jelas Said.

Akibat tekanan dari tagihan pinjol, lanjut Said, para buruh menjadi kurang fokus dalam menjalankan pekerjaan mereka.

“Judi online ini tidak hanya menggerus ekonomi buruh, tetapi juga membuat mereka tidak fokus dalam bekerja karena tekanan dari penagihan hutang pinjaman online,” sambung Said.

Oleh karena itu, Said menegaskan bahwa KSPI sepenuhnya mendukung langkah dan kebijakan yang diambil oleh Menkominfo Budi Arie beserta jajarannya. Ia menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi para buruh dari jeratan judi online, tetapi juga untuk memastikan generasi mendatang terhindar dari dampak negatif judi online yang bertentangan dengan nilai-nilai semua agama.

"Apa yang dilakukan oleh Menkominfo Budi Arie adalah keputusan yang sangat tepat dan benar. Pemblokiran situs judi online dan penangkapan pelaku bandar judi online merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh," tegas Said.

5. Milenial dan Gen Z Terjerumus Pusaran Pinjol

Fenomena generasi Milenial dan Gen Z semakin banyak terjebak dalam utang pinjaman online (pinjol). Menurut laporan “2024 State of Mobile” yang dirilis oleh perusahaan riset Data.ai pada Januari lalu, Indonesia menjadi sorotan dunia.

Laporan tersebut mencatat bahwa Indonesia memimpin dalam penggunaan aplikasi seluler, dengan rata-rata konsumsi waktu layar sebesar 6,05 jam per hari per orang. Aplikasi pinjol menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh di Indonesia sepanjang 2023 dengan mencapai 222 juta unduhan, hampir setara dengan jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 278,8 juta.

Lebih mengkhawatirkan lagi, menurut Statistik Fintech Lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023, mayoritas pengguna pinjol adalah generasi muda berusia 19 hingga 34 tahun, yang mencakup 54,06% dari total nasabah atau senilai Rp 27,1 triliun.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya