4. Harta Kekayaan
Menurut laporan LHKPN terakhirnya, Rieke Diah Pitaloka diketahui memiliki harta kekayaan total sebanyak Rp16.809.032.200. Jumlah ini didominasi oleh tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp13.700.000.000.
Selain tanah, Rieke juga memiliki 2 unit mobil senilai Rp1.125.000.000, harta bergerak lain sebanyak Rp1.119.000.000, serta kas dan setara kas yan jumlahnya mencapai Rp1.033.356.200
Disamping itu, Rieke juga memiliki sejumlah hutang yang nilainya berada di angka Rp170.324.000.
Demikian informasi seputar harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka di LHKPN politisi PDIP itu belum lama ini dilaporkan ke MKD DPR buntut penolakan terhadap PPN 12%.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)