PPN 12% Resmi Berlaku Hari Ini! Cek Daftar Barang yang Kena dan Tidak

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2025 09:02 WIB
Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12% (Foto: Okezone)
Share :


3. Barang yang PPN-nya Tetap 11%


Sri Mulyani menjelaskan tidak akan ada perubahan soal tarif PPN selain untuk barang-barang mewah. Artinya produk yang selama ini berlaku tarif PPN 11%. Seperti sampo dan sabun, tetap berlaku tarif PPN yang sama.


"Jadi itu saja yang kena 12%, yang selama ini sudah 11% tidak ada kenaikan. Maka itu mulai sampo, sabun dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN. Kami juga akan segera mengeluarkan PMK," pungkasnya

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya