Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daya Beli Melemah dan PPN 12%, Industri Otomotif Teriak

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2025 |20:25 WIB
Daya Beli Melemah dan PPN 12%, Industri Otomotif Teriak
Industri Otomotif Teriak di 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Industri otomotif meminta tambahan insentif untuk menjaga kinerja penjualan 2025. Hal itu seiring besarnya tantangan yang dihadapi, terutama dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dan penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).  

1. Penurunan Jumlah Kelas Menengah

Selain itu, penurunan jumlah kelas menengah menjadi ancaman sektor otomotif, karena selama ini mereka menjadi pembeli kendaraan bermotor sekaligus mesin ekonomi Indonesia.

Pada 2024, jumlah kelas menengah mencapai 47,85 juta, turun dari 2019 sebanyak 57 juta. Ini menjadi penyebab stagnasi pasar mobil di level 1 juta unit selama 2014-2023 dan kontraksi pasar pada 2024.  

2.Tambahan Insentif

Tanpa tambahan insentif, penjualan mobil 2025 dikhawatirkan jebol di bawah 800 ribu unit, melanjutkan tren buruk pada 2024, di mana pasar turun 13,9% menjadi 865.723 unit. Sebaliknya, dengan skenario tambahan insentif, pasar mobil bisa diselamatkan dengan estimasi penjualan 900 ribu unit.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Darta mengatakan tahun 2024, industri otomotif kontraksi sebesar 16,2%. Penurunan ini disebabkan oleh pelemahan daya beli masyarakat serta kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement