Menurut data per Oktober 2024, OJK menyatakan bahwa piutang pembiayaan layanan paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) tercatat sebesar Rp8,41 triliun, atau tumbuh sebesar 63,89 persen year-on-year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menuturkan bahwa pertumbuhan tersebut disebabkan oleh semakin besarnya kebutuhan masyarakat atas layanan BNPL serta adanya peningkatan jumlah penyedia layanan dari lima menjadi tujuh perusahaan pembiayaan.
Segini gaji terkecil dan batas usia untuk ajukan paylater 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan baru mengenai paylater yang mencakup gaji terkecil dan batas usia bagi pengguna dan penerima layanan tersebut.
Peraturan tersebut mengharuskan calon peminjam memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan, berusia minimal 18 tahun, atau sudah menikah, tujuan peraturan ini adalah untuk melindungi konsumen, mencegah jebakan utang, dan memastikan pengguna memiliki pengetahuan keuangan yang memadai.
(Taufik Fajar)