3. Anggaran K/L
Dari total belanja ini, belanja pemerintah pusat Rp2.486,7 triliun, dengan belanja K/L Rp1.315 triliun dan non-K/L Rp1.171,7 triliun. Belanja pada tahun ini lebih merata dan tidak bertumpuk di akhir 2024.
"Sebagian karena di bagian belanja non-K/L itu ada cadangan-cadangan kalau dipakai jadi belanja K/L pindah ke atas pindah ke belanja K/L ini mekanisme APBN karena A jadi alat jaga-jaga kalau ada hal-hal yang terjadi untuk melindungi masyarakat dan kelola perekonomian," ungkap Suahasil.
4. Tujuan Alokasi Anggaran
Lebih lanjut, Suahasil menegaskan belanja negara dipakai untuk shock absorber untuk mengelola ekonomi yang dibayangi oleh risiko tinggi. Selain itu, belanja negara juga membantu stabilitas ekonomi melalui operasi pasar subsidi energi BBM, listrik, pupuk serta bansos PKH, PIP, PBI, JKN dan program KUR.
"Belanja negara alat dukung agenda-agenda pembangunan melalui program penurunan stunting pengentasan kemiskinan SDM unggul, Pemilu, Pilkada, PSN dan dukungan ke IKN," jelasnya.
(Feby Novalius)