Menteri Ara Usul ke Prabowo Iuran Tapera Bersifat Sukarela, Bukan Wajib

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2025 06:54 WIB
Iuran Wajib Tapera (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara mengusulkan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bersifat sukarela dan bukan wajib. 

Tapera merupakan uang simpanan yang disetorkan peserta secara berkala dalam jangka waktu tertentu. Dana simpanan ini hanya dapat dimanfaatkan untuk membiayai rumah. 

1. Gaji di Atas UMR


Adapun, pekerja dengan gaji di atas upah minimum regional (UMR) wajib ikut program Tapera.
Selain sudah menyampaikan kepada Presiden perihal usulan ini, Ara juga mengaku telah mengundang Badan Pengelola (BP) Tapera untuk membahas beberapa hal. 


“Ya, memang saya sudah undang BP Tapera dan saya sudah laporkan juga tadi, memang tabungan itu kan harusnya bersifat sukarela, kan begitu,” ujar Ara dikutip Rabu (8/1/2025). 


“Jadi saya dorong Tapera itu harus bisa dipercaya, harus bisa bermanfaat ya, karena itu yang paling penting. Tunjukkan bahwa bisa dipercaya, kredibel, tidak ada korupsi, dan bermanfaat,” paparnya. 

2. Perluasan Kepersertaan


Sebelumnya, Ara mengaku belum ada pembahasan soal perluasan kepesertaan Tapera. Saat itu, pihaknya bakal membicarakan lebih lanjut terkait skema pembiayaan rumah bagi masyarakat tersebut. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya