Bikin IMB Hanya 4 Jam Mulai Pekan Depan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2025 07:13 WIB
Bikin IMB Cuma 4 Jam (Foto: Okezone)
Share :

3. Pembebasan Bea Perolehan


SKB berisi sejumlah ketentuan, beberapa di antaranya mengenai pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), retribusi PBG bagi MBR, dan mempercepat penerbitan PBG. 


“Ya, sorry secara umum sepuluh hari, dari 45 hari jadi sepuluh hari, tetapi ada satu kota yang luar biasa yang bisa 4 jam. Nah mudah-mudahan ini bisa hal yang positif, bisa diikuti oleh kota dan kabupaten yang lain,” paparnya. 


“Supaya Bupati, Wali Kota berlomba-lomba membuat kebijakan sistem SDM, supaya rakyat makin mudah, makin murah, makin cepat untuk mengurus perumahannya,” lanjut dia.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya