Cara Daftar NPWP Online 2025 di Sistem Coretax, Lengkap dengan Syaratnya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2025 17:48 WIB
Cara Daftar NPWP Online 2025 di Sistem Coretax (Foto: Freepik)
Share :

- Isi data pribadi Anda, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, NIK, serta nomor kartu keluarga (KK). Pastikan data sesuai dengan dokumen resmi.

- Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif. Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor ponsel yang Anda daftarkan. Input kode OTP di kolom yang tersedia untuk verifikasi.

- Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP untuk WNI, atau paspor dan KITAS/KITAP untuk WNA. Jika Anda merupakan pelaku usaha, sertakan dokumen izin usaha atau dokumen pendukung lainnya sesuai format yang diminta.

- Periksa kembali data yang sudah diisi. Jika semua sudah benar, klik tombol "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran NPWP.

- Setelah data terkirim, sistem Coretax akan memproses permohonan Anda. Jika data sudah diverifikasi, NPWP akan diterbitkan dan dapat diakses langsung melalui aplikasi Coretax. Demikian dilansir Antara.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya