Pagar Laut Misterius 30,1 Km di Pesisir Tangerang Mulai Terungkap: Sejak Agustus 2024, Pengakuan Nelayan hingga Singgung PSN

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2025 11:03 WIB
Pagar Laut Misterius 30,1 Km di Pesisir Tangerang Mulai Terungkap (Foto: KKP)
Share :

3. Penampakan Pagar Laut

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, bercerita bahwa pagar laut itu menggunakan bambu setinggi rata-rata enam meter.

Di atas pagar itu dipasang anyaman bambu, paranet dan diberi pemberat berupa karung berisi pasir, kata Eli dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Eli mengatakan pagar laut itu membentang di 16 desa, dalam enam kecamatan di perairan Kabupaten Tangerang, mulai dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji. Di wilayah itu, tambah Eli, terdapat sekitar 3.888 nelayan dan ada 502 pembudidaya yang menggantungkan hidup mereka pada laut.

Eli mengatakan area yang dipasang pagar laut adalah kawasan pemanfaatan umum, yang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023, mencakup berbagai zona vital.

Zona vital itu antara lain pelabuhan laut, perikanan tangkap, pariwisata, pelabuhan perikanan, pengelolaan energi, perikanan budi daya.

Area perairan dengan pagar laut itu juga juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas. Adapun Ombudsman wilayah Banten telah melakukan pengecekan pagar laut pada awal Desember lalu.

Hasilnya, ditemukan bahwa pagar itu disusun berlapis, menyerupai labirin. Ditambah, ada pintu yang dapat dimasuki perahu di setiap 400 meter pagar itu berdiri.

Eli dari DKP Banten bercerita, pihaknya awalnya mendapatkan laporan masyarakat terkait pembangunan pagar itu pada 14 Agustus lalu.

Lima hari kemudian, tim DKP Banten lalu meninjau lokasi dan menemukan panjang pagar masih sekitar 7 kilometer. Kemudian, kata Eli, total ada empat kali investigasi atas pagar laut itu yang dilakukan DKP Banten bersama instansi terkait.

Hasilnya bahwa tidak ada izin dari camat maupun kepala desa atas pemagaran itu. Dari temuan terakhir, pagar laut itu pun semakin panjang, hingga kini mencapai sekitar 30 kilometer.

4. Disebut Ada Imbalan Rp100.000

Sementara itu, menurut penelusuran Ombudsman wilayah Banten, pagar itu dipasang oleh warga dengan imbalan sekitar Rp100.000 per orang.

"Namun, siapa yang melakukan belum teridentifikasi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi.

"Mereka sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang dikasih uang Rp100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ," lanjutnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun belum bisa memastikan siapa pemilik pagar itu.

"Nah, saya tidak bisa memastikan ya. Apakah itu atau bukan, nanti dari hasil Ombudsman itulah yang akan membuktikan," ujar Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto.

Selain itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga tak mengetahui pagar laut itu.

"Saya belum tahu, saya belum cek," ucap Menteri ATR Nusron Wahid, Jakarta pada Rabu (8/1/2025).

Kemudian, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Banten juga mengaku belum menerima laporan terkait pagar laut itu. "Belum ada laporan," kata Kombes Pol. Andree Ghama Putra, Dirpolairud Polda Banten.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya