Dia menjelaskan, keberadaan perlintasan sebidang di pemukiman warga dan daerah industri rawan bagi masyarakat. Saat ini ada 3.693 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 1.883 atau 50,98%, dan titik perlintasan yang tidak terjaga mencapai 1.810 atau 49,01%.
Berdasarkan data dari Januari - Agustus 2024 tercatat 535 kejadian temperan di jalur kereta api dan perlintasan. Pada 2023 telah terjadi 774 kejadian temperan dan 738 kejadian temperan di 2022.
Upaya lain yang dilakukan KAI untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang sejak 2020-2024 meliputi sosialisasi keselamatan dengan melibatkan Dinas Perhubungan, railfans, dan masyarakat, pemasangan 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan, serta penertiban 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.
Selain itu, KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)