Apakah Data Busuk di Pinjol Masih Bisa Dicairkan? Ini Faktanya

Nabillah Syidah, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2025 20:48 WIB
Data Busuk di Pinjaman Online (Foto: Okezone)
Share :

1. Melunasi Utang yang Bermasalah

Semua pinjaman yang tercatat macet harus segera diselesaikan. Hubungi pihak kreditur untuk mengatur pelunasan, seperti meminta program keringanan.

2. Meminta Surat Keterangan Pelunasan

Setelah utang dilunasi, mintalah surat resmi dari kreditur sebagai bukti bahwa kewajiban telah dipenuhi.

3. Melaporkan ke OJK

Dokumen pelunasan tersebut dapat dilaporkan ke OJK untuk memperbarui status kredit dalam sistem BI Checking.

4. Cek BI Checking Secara Berkala

Pastikan riwayat kredit sudah berubah menjadi kol 1 (lancar) sebelum mengajukan pinjaman baru.

Pencairan pinjaman dengan data busuk sangat kecil kemungkinannya di lembaga keuangan resmi. Langkah terbaik adalah menyelesaikan kewajiban yang ada dan memperbaiki status kredit sebelum mencoba mengajukan pinjaman kembali. Menggunakan layanan pinjol ilegal hanya akan menambah risiko dan memperburuk kondisi keuangan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya