Ingat! Bulog Wajib Beli Gabah Petani Rp6.500 per Kg Tanpa Pengecualian

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2025 21:03 WIB
Bulog Wajib Beli Gabah Petani Tanpa Pengecualian. (Foto: Okezone.com/Kementan)
Share :

JAKARTA – Bulog wajib membeli semua hasil panen gabah petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram tanpa pengecualian. 

Kewajiban tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Jakarta, hari ini. 

“Hari-hari ini hingga tiga bulan mendatang, kita menghadapi tantangan bagaimana cara menampung dan membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 sesuai putusan ratas. Tidak ada perincian lagi, gabah ya Rp6.500,” tegas Zulkifli, Rabu (22/1/2025).

1. Bulog Wajib Beli 3 Juta Ton Beras

Sebagai tindak lanjut dari peningkatan produksi padi sebesar 50% yang diproyeksikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Januari hingga Maret 2025, Bulog diberi target besar menyerap 3 juta ton beras dalam waktu singkat.

“Bulog harus membeli sebanyak 3 juta ton dalam waktu pendek ini, yakni Januari, Februari, Maret, dan April. Kalau dalam bentuk gabah, tentu lebih banyak lagi,” jelas Zulkifli.

2. Kewajiban Bulog 

Bulog juga diwajibkan membeli beras dari pabrik-pabrik yang telah membeli gabah petani sesuai HPP. 

“Karena pabrik membeli gabah Rp6.500 per kilogram, maka Bulog akan membeli beras dari mereka seharga Rp12.000 per kilogram,” tambahnya.

Namun, jika ada pabrik yang tidak membeli gabah sesuai HPP, Bulog akan mengambil langkah tegas dengan langsung menyerap gabah dari petani.

Untuk memastikan target penyerapan 3 juta ton tercapai, Bulog mengusulkan adanya fleksibilitas harga pembelian beras, dengan rentang Rp12.000–12.250 per kilogram. Meski usulan ini telah mendapat persetujuan dalam rapat koordinasi, keputusan final masih menunggu pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden.

“Sekarang harga pembelian tetap Rp12.000. Tapi usulan range harga tersebut akan dibawa ke ratas karena kami rakor tidak bisa melebihi keputusan ratas,” terang Zulkifli.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya