Apa yang Terjadi jika Utang Pinjol Tidak Dibayar?

Rayhan Ramdhani, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2025 01:09 WIB
Utang Pinjaman Online (Foto: Okezone)
Share :


3. Penagihan oleh Debt Collector

Apabila utang tetap tidak dibayarkan, perusahaan pemberi pinjaman akan menghubungi peminjam melalui berbagai saluran, seperti telepon dan pesan singkat apabila peminjam tidak memberikan respons maka debt collector dapat mengunjungi kediaman peminjam untuk menagih utang tersebut. Proses ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari dan menimbulkan stres yang signifikan.


4. Risiko Hukum

Meskipun tidak terdapat sanksi pidana bagi peminjam yang tidak dapat memenuhi kewajibannya, mereka tetap dapat menghadapi tindakan hukum dari lembaga pemberi pinjaman. 


Tindakan ini biasanya berupa penagihan perdata yang dapat berujung pada proses pengadilan jika hutang tidak dilunasi.


5. Intimidasi dan Ancaman

Peminjaman uang secara ilegal seringkali menggunakan metode penagihan yang agresif dan intimidatif, termasuk ancaman atau pelecehan. 


Meskipun lembaga pinjaman yang legal terikat pada peraturan yang lebih ketat terkait dengan proses penagihan, risiko intimidasi masih dapat terjadi jika berurusan dengan penyedia layanan yang tidak terdaftar.


Secara keseluruhan, penting bagi peminjam untuk memahami risiko-risiko ini sebelum mengambil pinjaman secara online dan untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi utang, apabila menghadapi kesulitan dalam pelunasan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya