Sisa kWh pada Diskon Token Listrik 50% Tidak Hangus! Simak Ketentuan dan Syaratnya

Vebyola Lutfikaputri, Jurnalis
Selasa 28 Januari 2025 05:05 WIB
PLN pastikan sisa kWh diskon token listrik 50% yang dibeli tetap valid. (Foto: Okezone.com)
Share :

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa tujuan Pemerintah membuat program stimulus ekonomi ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, terutama sektor rumah tangga yang memiliki peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga mengatakan, "Hingga akhir tahun ini pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5%. Konsumsi rumah tangga ini menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia dan tumbuh kuat, dan diharapkan tumbuh di atas 5%" ditulis Kamis (23/01/2025).

Sedangkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tujuan lain dari program ini sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekalligus meringankan masyarakat yang memiliki pendapatan menengah ke bawah melalui insentif selama beberapa bulan berupa diskon tagihan listrik kepada sebagian pelanggan rumah tangga di Indonesia.

"Dan kita juga memberikan untuk rumah tangga diskon listrik 50% selama dua bulan Januari-Februari untuk yang berlangganan berdaya 2.200 VA ke bawah. Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97% pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini" jelas Sri Mulyani
 

Baca Selengkapnya : Sisa kWh Diskon Token Listrik 50% Tidak akan Hangus, Ini Ketentuannya

https://economy.okezone.com/amp/2025/01/23/622/3107063/sisa-kwh-diskon-token-listrik-50-tidak-akan-hangus-ini-ketentuannya?page=all

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya