Anggaran 16 Pos Belanja Dipangkas: ATK 90% hingga Honor 40%

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2025 07:49 WIB
Menkeu Sri Mulyani soal Pangkas Anggaran (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.


1. Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo


Dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025, Menkeu menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.


Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta K/L untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun.


2. Ada 16 Pos Belanja Bakal Dipangkas


Guna mengakomodir arahan tersebut, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.


Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) yang diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya