Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 Triliun, Proyek Jalan hingga Bendungan Terganggu

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2025 15:06 WIB
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada 2025 dipangkas dari Rp110,95 triliun. (Foto: Okezone.com/PU)
Share :

3. Gaji Pegawai Aman

Di samping itu, dikatakan Diana belanja pegawai juga tidak dapat diganggu sebagai pos efisiensi penggunaan anggaran. Sehingga salah satu program yang akan diefisienkan adalah pembangunan infrastruktur.

"Kalau pegawai tetap (tidak ada efisiensi. Tidak mungkin kan kalau tidak digaji," pungkas Diana.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya