JAKARTA - Distribusi LPG 3 kilogram (kg) selama ini dinilai tidak tepat sasaran. Bahkan, bukan hanya orang mampu, namun para spekulan juga membeli gas LPG 3 kg di pengecer dan mengoplos untuk dijual ke industri.
Untuk itulah pelarangan penjualan LPG 3 kg di pengecer diperlukan, untuk memastikan distribusi LPG subsidi tersebut tepat sasaran.
“Kebijakan seharusnya bersifat afirmasi yang sifatnya untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan membuat masyarakat bisa lebih sejahtera. Tetapi, selama ini banyak kelompok yang memotong subsidi tersebut, yaitu orang kaya dan spekulan. Mereka bisa membeli puluhan tabung dan dioplos kembali untuk dijual kepada industri dan sebagainya. Ini artinya merugikan uang pajak masyarakat. Bisa jadi masyarakat yang membutuhkan justru tidak memperolehnya,” kata pakar ekonomi Hamid Paddu di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dirinya berharap, penjualan LPG 3 kg langsung oleh pangkalan resmi Pertamina, bisa menjadikan subsidi tepat sasaran. Selain mencegah orang kaya membeli gas melon, kebijakan tersebut juga bisa mencegah para spekulan. Dengan demikian, hanya masyarakat yang memang berhak, yang bisa mendapatkannya.
“Sebab, pangkalan bisa mengontrol para pembeli. Kalau di kios atau toko pengecer gas, hal itu tidak bisa dilakukan. Karena pemiliknya tidak bisa melarang siapapun untuk membeli gas 3 kg itu. Karena siapa saja bisa membeli,” kata Hamid.
Dari sisi APBN, Hamid menilai, pendistribusian LPG 3 kg yang tepat sasaran juga membantu penghematan APBN. Dengan subsidi tepat sasaran, lanjutnya, dana yang digelontorkan untuk subsidi diperkirakan tidak sampai Rp87 triliun sebagaimana dialokasikan tahun ini.
"Mungkin tidak sampai separuh. Tetapi bisa 20-25 persen lebih rendah,” ujarnya.