Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Dinilai Bisa Cegah Spekulan dan Orang Kaya 

Aura Fierdausi Alfahis, Jurnalis
Senin 03 Februari 2025 21:25 WIB
Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Okezone)
Share :

3. Harga LPG 3 Kg Sesuai HET
 

Hamid juga sependapat, masyarakat hendaknya tidak ragu-ragu membeli gas melon di pangkalan resmi. Dengan membeli di pangkalan, kata dia, masyarakat akan mendapatkan harga sesuai HET yang ditetapkan pemda masing-masing daerah. Hal ini tentu berbeda dibandingkan dengan pembelian di pengecer, dimana konsumen akan membayar dengan harga lebih tinggi. 

Dengan demikian, masyarakat miskin bisa menikmati gas dengan harga subsidi sehingga uang dimiliki bisa dialokasikan untuk keperluan lain. 

"Misal membeli ikan, minyak goreng dan kebutuhan lainnya. Dengan begitu, mereka akan terpenuhi gizinya sehingga meningkatkan produktivitas,” pungkas Hamid. 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang penjualan LPG 3 kg lewat pengecer atau warung bakal mulai 1 Februari 2025. Dengan demikian, pembelian gas melon harus langsung ke pangkalan resmi. 

Dengan penataan ini, nantinya tidak ada lagi pengecer penjual LPG 3 Kg. Sebab, semua akan diubah menjadi pangkalan yang pasokannya langsung dari Pertamina. Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang bagi pengecer atau warung untuk menjadi pangkalan resmi. Adapun, syaratnya hanya perlu mendaftarkan nomor induk berusaha.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya