Ramainya narasi yang beredar di media sosial mengenai kehadiran Bright gas 3 kg nonsubsidi untuk menggantikan gas melon (LPG 3 kg subsidi) mendapatkan respons dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan berencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menghimbau kepada para pengecer untuk segera mendaftar sebagai pangkalan resmi. Yuliot menyediakan waktu satu bulan untuk para pengecer bertransisi menjadi pangkalan resmi.
Melansir dari Antara, langkah tersebut dibuat untuk mencegah harga LPG 3 kg dijual lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah daerah masing-masing. Distribusi LPG 3 kg akan lebih tercatat oleh pemerintah untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan masyarakat akan gas LPJ 3 kg.
Baca Selengkapnya: Viral Bright Gas 3 Kg Bakal Gantikan Elpiji Subsidi, Ini Faktanya
(Feby Novalius)