JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga gas elpiji 3 Kg paling tinggi Rp19 ribu di tingkat pengecer.
Bahlil menjelaskan, hal ini dilakukan setelah warung pengecer mendapatkan gas elpiji dari pangkalan resmi. Sehingga para warung pengecer tidak bisa memainkan harga yang melebihi dari harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp19 ribu per tabung.
"Warung pengecer dinaikkan statusnya menjadi sub- pangkalan, dengan harga yang kita kontrol agar harga tidak dinaikkan semau-maunya. Harga kita minta tidak boleh lebih dari Rp19 ribu," ujar Bahlil di Tangerang, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, nanti para pedagang eceran gas elpiji 3 Kg akan dinaikan statusnya menjadi sub- pangkalan. Mereka akan mengambil gas elpiji dari pangkalan dengan ketentuan harga jual maksimal Rp19 ribu ke masyarakat.
Bahlil menargetkan, mulai besok para agen pengecer sudah bisa dinaikan statusnya menjadi sub- pangkalan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi antre untuk mendapatkan gas elpiji 3 Kg di pangkalan.