Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Gandeng Kanwil DJKN atas Lelang Barang Sitaan Pajak 

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2025 22:29 WIB
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kegiatan Forum Diskusi dan Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Kegiatan Lelang Eksekusi Pajak Serentak se-Jakarta Raya Tahun 2025, dilaksanakan di Aula CBB Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.


Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara seluruh Kepala Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya dan Kepala Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJP, Kepala Kanwil DJP se-Jakarta Raya (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan I, Jakarta Selatan II, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Khusus, dan Wajib Pajak Besar), Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepala KPP seJakarta Raya, dan Kepala KPKNL se-Jakarta Raya.


1. Realisasi Pengawasan Kepatuhan Material


Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, dalam laporan kegiatannya, menyampaikan realisasi Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) Penagihan se-Jakarta Raya tahun 2024 sebesar Rp7,5 T dan nilai rasio realisasi tahun 2024 dibanding saldo piutang per 1 Januari 2024 sebesar 22,01%. 


Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya dalam pengantar kegiatan ini menyampaikan terkait dengan optimalisasi penerimaan pajak melalui uapaya penagihan atas utang pajak dan perlu antisipasi dan upaya-upaya khusus atas wajib pajak yang mengindikasikan tanda-tanda pailit seperti melakukan phk besar-besaran karyawan, penurunan omzet usaha, pengalihan asset perusahaan melalui pengawasan dan “pasang mata dan telinga”.


2. Membuka kolaborasi dan sinergi


Selanjutnya, dalam sesi diskusi, menghadirkan nara sumber Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. Rudi menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendukung dengan membuka kolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam menghimpun penerimaan negara khususnya dari sisi Penegakan Hukum (Penagihan Pajak) yang misi utamanya mulia yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya