3. Ajukan Rencana Efisiensi Pagu per Unit Eselon I
Dalam rapat tersebut Menteri PKP mengajukan persetujuan Komisi V DPR RI terhadap rencana efisiensi pagu per Unit Eselon I. Hal itu diperlukan agar Kementerian PKP menyampaikan usulan berupa pembintangan anggaran sesuai besaran efisiensi kepada Menteri Keuangan cq Ditjen Anggaran paling lambat tanggal 14 Februari 2025.
Terkait progres Program Perumahan Tahun Anggaran 2024 yang saat itu masih Direktorat Jenderal Perumahan dengan anggaran sebesar Rp14,68 Triliun, Menteri Ara menyampaikan capaian target Ditjen Perumahan Tahun Anggaran 2024.
"Dari target 139.489 unit dengan realisasi capaian fisik sebanyak 138.566 unit atau 99,34 % dan realisasi keuangan Rp14,13 Triliun atau 96,26 %. Untuk Pembiayaan Perumahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp31,11 Triliun dengan target sebanyak 207.521 unit, realisasi keuangan sebesar Rp30,97 Triliun atau 99,55 % dan realisasi fisik sebanyak 206.080 unit atau 99,31%," kata Menteri Ara.
(Taufik Fajar)