Cara Mudah Cek Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS 2025

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 09 Februari 2025 20:05 WIB
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) pun tak perlu khawatir gaji ke-13 dan THR Lebaran 2025 tetap cair. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Gaji ke-13 dan THR PNS di tahun ini dipastikan cair. Kepastian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai Kementerian PANRB. 

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) pun tak perlu khawatir gaji ke-13 dan THR Lebaran 2025 tetap cair di tengah pemotongan anggaran pada masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman akan segera diberitahukan meskipun saat ini ada efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L). 

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announce,” ujar Airlangga. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan kepastian bahwa gaji ke-13 dan THR PNS cair, meski tidak merincikan besarannya di tahun ini. Bendahara negara tersebut mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR tersebut. 

"Nanti tunggu saja ya," kata Sri Mulyani. 

Kemudian Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik PANRB Muhammad Avverouce menyampaikan bahwa  kebijakan Gaji Ke-13 dan THR tidak hanya bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, dan penerima pensiun. Kebijakan Gaji Ke-13 dan THR bagi aparatur negara tersebut termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya