5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB)
Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan strategi mengenai efisiensi anggaran 2025 dalam situs resmi PANRB yang berupa :
• Optimalisasi Teknologi Informasi dalam sistem kerja sebagai bagian dari strategi efisiensi
• Penghematan Sarana dan Prasarana kantor.
• Penguatan Kolaborasi antar-unit kerja melalui pendekatan share outcome, share output, dan share activities.
• Fokus Program dan Kegiatan penting agar tetap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif menyampaikan bahwa BKN menerapkan 10 kebijakan strategis untuk efisiensi, termasuk :
• Penggunaan anggaran yang efektif
• Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 (dua) hari dan bekerja di kantor selama 3 (tiga) hari
• Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret
• Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri
• Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring
• Peniadaan jam kerja fleksibel
• Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi
• Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah
• Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan
• Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance
Berdasarkan penuturan Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, anggaran Bapanas dipotong hampir 60% dari pagu sebelumnya, yang semula Rp 329,9 miliar kemudian dipotong sekitar Rp 198,4 miliar.
• Optimalisasi Penggunaan Teknologi dengan memanfaatkan rapat daring (online) sebagai pengganti rapat luring (offline) untuk efisiensi biaya.
• Efisiensi Anggaran meliputi Alat tulis kantor (ATK) Rp6,41 Miliar (81,27%), Kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya Rp8,58 Miliar (48%),
Kajian, analisis, diklat, dan bimtek Rp11,08 Miliar (35%), Honor output kegiatan jasa profesi Rp7,55 Miliar (39,48%), Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan Rp0,5 Miliar (8,31%), Lisensi aplikasi Rp1,48 Miliar (76,74%), Jasa konsultan Rp0,6 Miliar (100%), Bantuan pemerintah Rp15,62 Miliar (64,34%), Pemeliharaan dan perawatan Rp0,34 Miliar (5%), Perjalanan dinas Rp86 Miliar (67,86%), Peralatan dan mesin Rp2,9 Miliar (78,49%), Infrastruktur Rp19,8 Miliar.
Strategi penghematan ini bertujuan tidak hanya untuk menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan penerapan berbagai strategi efisiensi oleh kementerian dan lembaga pemerintah, diharapkan pengelolaan anggaran negara dapat dilakukan secara lebih optimal tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
(Taufik Fajar)