Harga Bawang Putih Mahal, Tata Kelola Importasi Harus Diperbaiki

Nanda Surya Shadan, Jurnalis
Senin 17 Februari 2025 12:57 WIB
Harga Bawang Putih Mahal, Tata Kelola Importasi Harus Diperbaiki (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Harga bawang putih mengalami kenaikan berdasarkan pantauan harga di PIHPS sebesar Rp44.850 per kg. Meskipun, di Jakarta dan Surabaya dilakukan operasi pasar dengan harga Rp29.000, namun jumlah bawang putih yang digelontorkan tidak banyak.

Berbeda dengan Indonesia, harga bawang putih di China mulai turun menjadi di kisaran Rp22.140 per kg. Meski Indonesia impor bawang putih dari China, harganya berbeda dua kali lipat. Jika ditambah custom clearence dan trucking Rp1.200 per kg, seharusnya harga bawang putih sampai di Indonesia hanya Rp23.340 per kg.

Atas dasar itu, Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA), Ahmad Rijal Ilyas mengatakan, dari data tersebut terlihat harga bawang putih di China dan di Indonesia tidak sinkron, selisihnya terlalu besar hampir dua kali lipat.

"Seharusnya, jika harga di Cina turun maka di Indonesia juga ikut turun, tetapi ini justru sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa praktek permainan importasi bawang putih di dalam negeri sangat jelas sudah sedemikan parah, sehingga konsumen menjadi korban," tegas Rijal, Senin (17/2/2025).

1. Supply Bawang Putih

Menurutnya, sambung Rijal, melambungnya harga bawang putih saat ini karena supply di pasar sudah mulai menipis, sedangkan awal Maret sudah masuk puasa, sehingga harga terus bergerak naik. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, RIPH yang sudah dikeluarkan Kementerian Pertanian sekitar 550 ribu ton kepada 87 perusahaan. Sedangkan, SPI yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan baru 106 ribu ton kepada 21 perusahaan.

"Jika pengiriman dengan kapal membutuhkan waktu antara 2 sampai 4 minggu, maka kemungkinan besar harga bawang putih akan sulit turun ketika masuk puasa dan Idul Fitri," paparnya.

 

2. Kebijakan Importasi

Sementara itu, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menjelaskan persoalan tingginya harga bawang putih disebabkan oleh tata kelola importasi yang di monopoli sehingga hanya orang-orang tertentu yang diizinkan melakukan importasi bawang putih.

"karena hanya orang-orang tertentu yang diduga monopoli itu, maka mereka bisa seenaknya membentuk harga, mau ngambil untung berapapun mereka tidak masalah, karena toh mereka yang hanya bisa importasi dan berjualan sehingga meskipun harga naik atau mahal ya rakyat tetap beli karena butuh," papar Boyamin.

Selanjutnya, kata Rijal, sebenarnya akar persoalan melonjaknya harga bawang putih sejak dulu bersumber dari ketidakkonsistenan pemberlakuan RIPH dan SPI. Jadwal penerbitan yang tidak teratur dan tidak transparan ke publik membuka ruang para spekulan dan praktek rekayasa harga bawang putih semakin merebak yang akhirnya terjadi disparitas harga yang tinggi antara harga di negara asal dengan harga di konsumen.

"Karena itu, sudah saatnya pemerintah mengambil pilihan lain di luar penetapan kuota yang justru menjadi sumber masalah, yakni menerapkan tarifisasi impor berdasarkan harga di negara asal dan perbandingannya dengan harga pasar riil di dalam negeri. Melalui tarifisasi impor ini, selain pemerintah bisa memonitor langsung perkembangan harga bawang putih, juga bisa menjadi sumber pendapatan baru pemerintah untuk memulihkan kembali APBN," tutup Rijal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya