JAKARTA - Harta kekayaan Dedi Mulyadi di LHKPN, Gubernur Jabar yang langsung pecat Kepsek SMA 6 Depok. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menarik perhatian publik setelah mengambil tindakan mencopot kepala sekolah SMAN 6 Depok yang diduga terlibat dalam pelanggaran.
Berdasarkan laman resmi e-lhkpn yang dilaporkan 16 Agustus 2024. harta kekayaan Dedi Mulyadi mencapai Rp12.851.243.199 atau sekitar Rp12,8 miliar.
Dedi Mulyadi mengaku langsung mengambil tindakan tegas di hari pertama jabatannya dengan mencopot Kepala SMAN 6 Depok, karena melanggar aturan larangan study tour ke luar provinsi.
"Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur, yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi," tegas Dedi.
Dia menilai biaya study tour yang mencapai Rp3,5 juta - Rp5,5 juta per siswa terlalu membebani orang tua. Selain study tour, Dedi juga menyoroti pungutan liar di sekolah dan telah memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
- Tanah dan Bangunan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan, Dedi Mulyadi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp7.368.000.000. Kekayaan ini terdiri dari 116 unit properti tanah dan bangunan yang terletak di Kota Purwakarta dan Subang, yang seluruhnya diperoleh dari sumber kekayaan pribadi.