JAKARTA - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani buka suara terkait Danantara yang tidak bisa diaudit oleh BPK dan KPK.
Rosan menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia termasuk Danantara. Dirinya pun mempersilahkan KPK dan BPK untuk mengaudit.
"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Rosan juga menyebut bahwa perusahaan yang memiliki PSO masih bisa dilakukan audit.
"Jadi, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif dalam perangkat memastikan bahwa kita berjalan dengan baik benar," kata Rosan.