Wamenaker Sidak Pabrik Pembuat Bulu Mata di Garut, Terkejut Lihat Nasib Pekerja

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 03 Maret 2025 16:09 WIB
Wamenaker mengunjungi pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat. (Foto: Okezone.com/MPI) 
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan mengunjungi pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat. 
Sidak dilakukan usai pabrik pembuat bulu mata ditutup operasionalnya, imbas perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat per 10 Februari 2025. 

1. Ribuan Pekerja Kena PHK 

Perkara ini pun membuat setidaknya 2.079 karyawan tidak lagi bekerja. Bahkan, hak-hak mereka belum sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan.

“Pertama kita mau lihat langsung kejadian sebenarnya ya, lantas realitas sebenarnya agar kejadian ini benar-benar negara harus hadir, itu pertama,” ujar pria yang akrab dipanggil Noel ketika ditemui di lokasi, Senin (3/3/2025).

2. Nasib Hak Pekerja Danbi Internasional

Di satu sisi, manajemen juga belum menyatakan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini membuat status karyawan menjadi tidak jelas. 

Menurutnya, jika perusahaan menyatakan PHK, maka para eks karyawan bisa mendapatkan program yang disediakan pemerintah, misalnya program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan hari tua (JHT). 

“Kedua juga ternyata kawan-kawan ini posisinya tidak jelas antara di PHK atau tidak. Di sisi lain kan mereka juga membutuhkan program-program yang sudah disediakan oleh pemerintah terkait misalnya jaminan kilang kerja dan jaminan hari tua,” paparnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya