Harta Kekayaan Bambang Haryadi, Anggota DPR yang Bandingkan Pertamax dengan BBM Shell

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 04 Maret 2025 10:13 WIB
Harta Kekayaan Bambang Haryadi, Anggota DPR yang Bandingkan Pertamax dengan BBM Shell (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Harta kekayaan Bambang Haryadi, anggota DPR yang bandingkan Pertamax dengan BBM Shell Super. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI tersebut menilai kualitas BBM jenis Pertamax milik Pertamina dengan Shell Super memiliki kesamaan.

"Kasatmata kualitasnya sama, tinggal hasil uji lab. Kalau kasatmata, antara pertamax dan shell super sama," ujar Bambang setelah melakukan uji visual terhadap produk dalam inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Shell dan SPBU Pertamina Cibubur, Jakarta Timur, Kamis.

Pertamax dan Shell Super memiliki RON 92. Bambang melakukan sidak untuk memastikan kualitas BBM yang beredar di pasaran, khususnya perbandingan antara pertamax dan shell super. Melalui sidak ini, Komisi XII DPR RI berharap dapat memastikan bahwa kualitas BBM yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan jaminan kepada masyarakat mengenai standar kualitas bahan bakar yang mereka konsumsi.

Bambang Haryadi juga menyatakan tidak ada skema oplosan dalam proses BBM Pertamina, serta menegaskan bahwa blending dan oplosan merupakan dua skema yang berbeda.

“Ini harus digarisbawahi. Nggak ada itu skema oplosan. Itu nggak ada. Skema blending itu betul. Kita harus bedakan skema blending dengan oplosan,” ucap Bambang.

Bambang menjelaskan perbedaan antara blending dengan oplosan. Skema oplosan, kata dia, apabila bensin dicampur dengan minyak tanah atau cairan lainnya, yang kemudian mengubah kualitas bensin menjadi lebih buruk.

“Itu oplosan. Sedangkan semua jenis bensin itu pasti di-blending. Mau di kilang pun akan di-blending,” kata Bambang.

1. Harta Kekayaan Bambang Haryadi

Melansir data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bambang Haryadi melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp11.589.750.000 atau Rp11,58 miliar. LHKPN ini dilaporkan Bambang ke KPK pada 9 September 2024 periodik 2023.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya